Gara-gara mengirim SMS, Seorang Notaris dipidanakan |

Gara-Gara SMS, Notaris Dijerat UU ITE

July 10th, 2013 by Yudi Silo Wardono Leave a reply »

uu-ite-sms

Bagi anda yang memiliki masalah dengan seseorang, selesaikan dengan bijaksana, jangan mengirim SMS yang berisi ancaman atau menakut-nakuti karena anda bisa dipidanakan. Setidaknya itulah yang dialami oleh seorang notaris, hanya gara-gara SMS, maksud hati hendak mengigatkan via SMS, namun konten yang terkandung dianggap tidak pantas. Cek beritanya di TKP…

Share This Post
Advertisement

Comments are closed.